Pengertian Desa Kala Patra

HINDUALUKTA-- Desa Kala Patra berasal dari tiga kata yakni Desa berarti tempat kita berada, kala adalah waktu saat kita berada, dan patra adalah keadaan ataupun situasi dan kondisi di mana kita berada.

Jadi Desa Kala Patra dapat diartikan sebagai keulesan atau penyesuaian diri sesuai dengan tempat dan waktu kita berada. Dalam artian umat hindu hendaknya bertanya dan berkata pada diri sendiri “dimanapun, kapanpun dan dalam situasi yang bagaimanapun hendaknya seseorang berpikir, berkata dan berbuat/bertindak sesuai lingkungan ia berada, dan hal ini adalah bersifat umum dan universal.

Arti lain yang didapatkan Hindualukta adalah Desa Kala Patra yaitu kelenturan interpretasi masyarakat pada suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu yang disesuaikan dengan situasi/keadaan tertentu sebagaimana disebutkan dalam majejahitan: pewarisan kesadaran estetika manusia Bali, yang prinsipnya penyesuaian desa kala patra ini sebagai bentuk, keleluasaan untuk melakukan re-interpretasi dan improvisasi secara terus menerus. Sehingga menjadikan tradisi sebagai warisan yang lentur, fleksibel, dan menjawab kebutuhan jamannya.

Namun jika kita melihat ke Bhagavadgita Desa Kala Patra memiliki pengertian lain terutama dalam Sloka Bhagavad Gita XVII.20 dinyatakan bahwa Desa Kala Paatra sebagai pedoman untuk berdaana punia. Dana Punia yang benar dan baik itu disebut Satvikadaana. Dana Punia yang benar dan baik itu adalah harus sesuai dengan petunjuk rohani yang berlaku di tempat tersebut. 

Petunjuk rohani yang berlaku setempat itulah disebut desa. Sedangkan kala artinya daana punia yang benar itu dilakukan pada waktu Satvika Kala. Waktu Satvika itu saat masih pagi. Sedangkan Paatra artinya daana punia itu harus diberikan pada orang yang tepat dan baik. Kalau diberikan pada orang yang tidak baik dan tidak tepat disebut Tamasika Dana. Dalam Bhagavad Gita XVII.22 orang yang tidak tepat diberikan daana punia itu disebut Apaatra.

Orang yang tepat diberikan daana punia disebut Paatra. Dalam Sarasamuscaya 271 dinyatakan ''Paatra ngarania sang yogia wehana daana'' yang artinya Paatra namanya orang yang sepatutnya diberikan daana punia. Dalam Sarasamuscya sloka 181 juga sudah dinyatakan dengan istilah supaatra yang juga artinya orang yang baik dan seyogianya diberikan daana punia. Dalam kamus Sansekerta kata Paatra itu banyak artinya. Tetapi dalam kaitannya dengan Desa Kala Paatra dalam Bhagavad Gita dan Sarasamuscaya sudah sangat jelas artinya yaitu orang yang seyogianya diberikan daana punia. 

Sedangkan untuk mensukseskan pengamalan agama atau dharma sudah sangat jelas juga dinyatakan dalam Manawa Dharmasastra VII.10. Ada lima dasar pertimbangan agar pengamalan agama atau dharma sukses. Dalam sloka Manawa Dharmasastra VII.10 disebut Dharmasidhiartha artinya suksesnya tujuan dharma atau agama. Ada lima dasar pertimbangan yang dinyatakan dalam sloka tersebut yaitu Iksha, Sakti, Desa, Kala dan Tattwa. 

Iksha artinya pandangan masyarakat, Sakti kemampuan masyarakat, Desa aturan rohani yang berlaku setempat, Kala artinya waktu. Tattwa artinya kebenaran Weda. Maksudnya Tattwa itulah diterapkan sesuai dengan Iksha, Sakti, Desa dan Kala. Inilah yang lebih tepat dimaknai sebagai dasar adaptasi diri dalam multi kultur. Hal ini menyebabkan bentuk luar tradisi beragama Hindu berbeda-beda antara daerah satu dengan daerah lainya. 

Tattwa itu yang mutlak, penerapannya yang dapat disesuikan dengan Iksha, Sakti, Desa dan Kala. Bagaikan makan nasi boleh pakai piring, pakai daun, kertas minyak maupun pakai rantang. Yang penting isinya sama yaitu nasi. Demikianlah Tattwa intisari Weda boleh dikemas dengan tradisi India, tradisi Kalimantan, tradisi Jawa, tradisi Bali dan sebagainya. Yang penting isi Tattwa inti Weda. Karena itu istilah Desa Kala Paatra itu dikembalikan hanya sebagai dasar melakukan Satvika Daana. Kalau adaptasi diri dalam multi kultur itu tanpa dasar Tattwa tentunya berbahaya. 

Tattwa itu adalah sumber jati diri. Kalau Patra diartikan keadaan, Desa tempat dan Kala waktu dijadikan dasar melakukan adaptasi diri dalam multikultur bisa kebudayaan kita terombang-ambing terus mengikuti keadaan zaman tempat dan waktu yang terus berubah. Idealnya kitalah seyogianya merencanakan perubahan itu agar jati diri (Tattwa) tetap berlanjut sepanjang zaman. Dalam mengamalkan kebenaran atau Tattwa bentuknyalah yang disesuaikan dengan Iksa, Sakti, Desa dan Kala. 

Tattwa itu adalah kebenaran yang paling hakiki yang harus tetap ajeg tidak boleh berubah sepanjang zaman dan dimana pun. Seperti makanan unsur intinya harus tetap ada seperti karbohidrat, lemak, vitamin, protein, asam amino dll. Bentuk dan cara penyajianya boleh berubah-ubah, tetapi substansi makanan itu tetap kekal. Bentuk itu tidak boleh merubah fungsi. Seperti zat pewarna dalam makanan, jangan mengubah makanan itu menjadi racun. 

Manusia dari suku dan bangsa mana pun dia membutuhkan unsur-unsur itu seperti karbohidrat, protein, vitamin, asam amino. Demikian juga dalam hal kebudayaan Bali jangan menggunakan dasar Desa Kala Patra dalam arti tempat, waktu dan keadaan sebagai dasar membangun adaptasi diri dalam multikultur. Sebaiknya kembali pada pengertian yang benar menurut ketentuan kitab suci.

1 Response to "Pengertian Desa Kala Patra"

  1. Saya seorang muslim, dan saya kagum dengan konsep diatas.

    Suksme

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel