Hukum Karmaphala dan Reinkarnasi


Hukum karma adalah hukum tentang sebab dan akibat. Tidak ada satupun akibat tanpa sebab dan tidak ada satupun sebab tanpa akibat. (Anadas, 2004: 68).  Karmaphala bersal dari kata karma dan phala.  Karma berarti perbuatan dan phala artinya buah atau hasil perbuatan. Tiga Macam Karma yang Berhubungan Dengan Masa Kehidupan Masa Lalu, Sekarang atau Masa Depan.

Karma ada tiga macam yang didasarkan atas waktu, yaitu sebagai berikut.

  • Sancita atau timbunan karma. Perbuatan yang dilakukan sekarang sedangkan hasilnya akan dinikmati pada kelahiran yang akan datang.
  • Prarabda yaitu suatu perbuatan yang dilakukan sekarang maka ia akan menikmati hasilnya pada kehidupan sekarang juga.
  • Kriyamana atau  agami  yaitu  perbuatan yang dilakukan sekarang namun hasilnya akan diperoleh setelah kematiannya.(Anadas, 2004: 75).

Adapun Sifat – Sifat Hukum Karmaphala yaitu:

  • Hukum karma itu bersifat abadi : Maksudnya sudah ada sejak mulai penciptaan alam semesta ini dan tetap berlaku sampai alam semesta ini mengalami pralaya (kiamat).
  • Hukum karma bersifat universal : Artinya berlaku bukan untuk manusia tetapi juga untuk mahluk – mahluk seisi alam semesta.
  • Hukum karma berlaku sejak jaman pertama penciptaan, jaman sekarang, jaman yang akan dating.
  • Hukum karma itu sangat sempurna, adil, tidak, ada yang dapat menghindarinya.
  • Hukum karma tidak ada pengecualuan terhadap suapapun, bahkan bagi Sri Rama yang sebagai titisan Wisnu tidak mau merubah adanya keberadaan hukum karma itu. (Indrahartanto, 2013:25).

Dewasa ini manusia selalu asyik dengan memikirkan masa lalu serta masa depan, dan sama sekali mengabaikan masa kini. Masa kinilah yang paling penting karena masa kinilah diakibatkan oleh masa lalu dan mengandung benih untuk masa depan. Karena itu, manusia harus memusatkan seluruh perhatiannya pada masa kini, agar ia mempunyai masa depan yang cerah, Masa kini adalah benih yang timbul dari pohon masa lampau. Masa kini juga merupakan benih bagi pohon masa depan. Masa depan manusia terletak pada masakininya dengan pembicaraan dan pikiran yang baik.

Sedangkan Reinkarnasi dalam Ensiklopedi Indonesia (Ichtiar Baru-Van Hoeve, 1984) dijelaskan bahwa reinkarnasi adalah sebuah ajaran Timur Kuno tentang kelahiran kembali. Ajaran ini berpatokan kepada paham bahwa manusia memiliki hubungan keluarga dengan hewan dan tumbuh-tumbuhan. Manusia tunduk pada eksistensinya yang disebut Samsara.

Literan yang mudah kita peroleh tentang reinkarnasi berasal dari ajaran agama Hindu. Umat Hindu mempunyai keyakinan dan percaya dengan adanya Panca Sradha, yang merupakan lima keyakinan dasar umat Hindu, kelima keyakinan tersebut yaitu:

1. Widhi Tattwa
Percaya pada Tuhan Yang Maha Esa dan segala aspeknya.
Widhi Tattwa merupakan konsep kepercayaan adanya yang maha esa. Agama Hindu yang berlandaskan Dharma menekankan ajaran kepada umatnya agar meyakini dan mengakui keberadaan Tuhan yang maha esa. Dalam filsafat Advaita Vedanta dalam kitab Veda, Tuhan diyakini hanya satu namun orang bijaksana menyebutnya dengan berbagai nama. Dalam agama Hindu Tuhan disebut Brahman.

2. Atma Tattwa
Percaya dengan adanya jiwa dalam setiap mahluk.
Ini merupakan kepercayaan terhadap keberadaan jiwa dalam setiap mahluk. Jiwa yang terdapat dalam setiap mahluk hidup merupakan percikan terkecil yang disebut dengan  jiwatma. Jiwatma bersifat kekal abadi, namun karena terpengaruh dengan badan kasar yang penuh dengan kemayaan sang atman tidak dapat mengetahui jatidirinya. Keadaan ini desebut dengan Awidya. Hal inilah yang mengakibatkan sang Atman terlahir kembali. Namun Reinkarnasi ini dapat diakhiri apabila atman telah mencapai Moksa.

3. Karmaphala
Percaya dengan adanya hukum sebab akibat alam setiap perbuatan.
Karmaphala brasal dari kata karma yang artinya perbuatan sedangkan phala yang berarti hasil. Dalam ajaran karmaphala, setiap perbuatan manusia secara hirarki akan mendapatkan hasil baik itu baik maupun buruk. Ajaran ini sangat berkaitan erat dengan Reinkarnasi. Karena dalam ajaran karmaphala, keadaan manusia dalam suka maupun duka disebabkan oleh hasil perbuatan manusia itu sendiri yang dilakukan dalam menjalani kehidupan sekarang maupun kehidupan terdahulu. Dalam hal ini hanya manusia itu sendiri yang bisa menentukan nasibnya.

4. Punarbhawa
Percaya dengan adanya proses kelahiran kembali (Reinkarnasi).
Dalam ajaran ini Reinkarnasi terjadi karena jiwa masih punya tanggung jawab untuk meikmati hasil perbuatan yang belum sempat ia nikmati pada kehidupan terdahulu. Oleh sebab itulah sang jiwa diberikan kesempatan untuk menikmatinya pada kehidupan selanjutnya.

5. Moksa
Percaya dengan adanya kehidupan yang penuh dengan keabadian.
Dalam keyakinan umat hindu ini merupakan kebahagiaan tertinggi umat Hindu, moksa merupakan keadaan dimana sang jiwa telah terbebas dari siklus reinkarnasi, Oleh karena itulah, moksa merupakan tujuan akhir yang ingin dicapai oleh umat Hindu. (Indrahartanto, 2013: 3-4.)
Hal yang sama juga dikatakan oleh Putu Sudharma yang mengatakan bahwa:

Karmaphala adalah hasil perbuatan yang diyakini oleh umat Hindu, Agama Hindu. Sedangkan Reinkarnasi bisa dikatakan adalah kelahiran kembali. Jadi didalam ajaran Agama Hindu itu mengenal adanya Panca sradha ada lima yaitu: Maka dari itu dengan adanya hukum karma phala kita mestinya lebih bijak dalam melakukan setiap tindakan. Apa yang kita nikmati sekarang adalah hasil dari perbuatan kita terdahulu baik itu baik ataupun buruk. Sedangkan  Reinkarnasi adalah kelahiran yang berulang-ulang. Hal ini terjadi karena untuk meningkatkan kualitas diri manusia itu sendiri, manusia akan selalu mengalami peningkatan atau penurunan kualitas dirinya. Hal ini tentu sesuai dengan hasil karma yang telah ia perbuat selama dalam hidupnya. (Wawancara, 16-04-2015).

0 Response to "Hukum Karmaphala dan Reinkarnasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel