Desa Adat Kesiman Adakan Upacara Pembersihan Terkait Kematian Angeline
Upacara Pembersihan |
"Ini bukan karena siapa Angeline. Tetapi, siapapun yang melakukan pembunuhan dan dilakukan di lokasi desa, terlebih lagi di tanam di wilayah desa bukan di kuburan, sudah tentu harus kami melakukan upacara pembersihan. Saya rasa di desa adat manapun itu, pasti akan melakukannya bila peristiwa ini terjadi di desa lain," kata dia.
Pelaksanaan upacara tersebut, dilakukan tepat hari Kajeng Kliwon Uwudan. Sementara itu ketua Panita upacara I Ketut Sutapa selaku Prajuru Gumi Kobon Kuri meyakinkan upacara ini nantinya akan dilanjutkan dengan prosesi upacara di rumah tempat Angeline Christina Magawe, bocah 8 tahun itu di kuburkan. "Ya nanti susai upacara ini di patas desa, kami lanjutkan di rumah tempat adik kami di kuburkan," paparnya.
Sedangkan, untuk upacara di Patas Desa (Pertigaan batas desa) digelar upacara caru Waraspati Kalpa Resi Gana. Sedangkan untuk di halaman rumah Nomor 26 Sedap Malam digelar upacara Pamentasan Kalangan. Katanya, untuk seluruh upacara ini menelan anggaran mencapai Rp 45 Juta, di luar konsumsi dan perlengkapan lainnya. Lanjut Sutapa, upacara ini dipimpin dua orang pendeta Hindu, Ida Peranda Putra Bajing dari Gria Tegal Jinga dan Ida Peranda Buda dari Gria Taman Sukawati.
"Digelarnya upacara ini untuk menghilangkan segala kenistaan alam akibat ketidakwajaran dikuburnya mayat," papar Suatapa.
Sementara, untuk upacara Pementas Kalangan di halaman tempat Angeline di Kubur dirasakan perlu dilakukan lantaran pernah terjadi penguburan mayat yang tidak lazim. Karenanya, mensucikan wilayah rumah atau tanah tersebut agar tidak lagi menjadi angker atau kotor. "Kami lakukan upacara di rumah tersebut (rumah Angeline) agar tanah dan rumah tidak lagi kotor dan angker," terang dia.
0 Response to "Desa Adat Kesiman Adakan Upacara Pembersihan Terkait Kematian Angeline"
Post a Comment