PHDI Angkat Bicara Soal Reklamasi Teluk Benoa Kawasan Suci
Kawasan Suci Teluk Benoa |
HINDUALUKTA-- Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) akhirnya angkat bicara soal kontroversi rencana reklamasi Teluk Benoa, Bali. Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat, Putu Wirata Dwikora menegaskan bahwa Teluk Benoa adalah kawasan suci bagi umat Hindu.
Hal ini dikatakan Dwikora dalam diskusi publik yang dihadiri Sugi Lanus (Peneliti Independent), dan Kadek Suardana (Mahasiswa) yang digelar ForBali di Denpasar Jumat (6/11/2015).
Dwikora menjelaskan, sebenarnya selama hampir dua tahun sejak wacana reklamasi Teluk Benoa menggelinding, pihaknya bukan diam atau tidak memiliki sikap. Pasalnya, sebagai lembaga tinggi bagi umat Hindu, terdiri banyak unsur dan memiliki mekanisme pengambilan keputusan yang mesti ditempuh. Belum lagi, lembaganya harus berhati-hati untuk menjaga kondusivitas umat.
Pihaknya terus bekerja mencermati isu reklamasi Teluk Benoa, dengan mengumpulkan dan mengkaji dengan pihak berkompeten dan pakar. Juga, menggelar dialog atau komunikasi dengan unsur pemerintah.
Sesuai bidang yang menjadi wewenangnya, kata Dwikora. pihaknya sebatas pada aspek kajian agama dan budaya. Hanya saja pada akhirnya semua keputusan tertinggi atau final pada hasil pertemuan Sulinggih dan Pinandita PHDI.
Salah satu keputusan dalam pertemuan Sulinggih di PHDI pusat belum lama ini, dibentuk tim sembilan kawasan suci Teluk Benoa, yang akan bekerja cepat mengumpulkan semua kajian dan melakukan pertemuan dengan semua pihak terkait.
Termasuk dengan pemerintah, sebelum PHDI menelorkan keputusan akhir dalam menyikapi reklamasi Teluk Benoa.
"Ada 33 sulinggih di seluruh Indonesia, yang harus didengarkan pandangannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa digelar pertemuan itu," tegasnya.
Dwikora sendiri memastikan, jika pandangan Sabha Walaka PHDIP sudah jelas, memastikan bahwa Teluk Benoa sebagai kawasan suci bagi umat HIndu yang harus dihormati semua pihak.
Pihaknya akan mengawal dan memperjuangkanu agar pada akhirnya PHDI pusat, menghasilkan keputusan yang tidak jauh dari aspirasi masyarakat Bali termasuk dari elemen ForBali.
Mengacu keputusan Parisada Hindu Dharma Indonesia pusat, Nomor: 11/Kep/I/PHDI/1994 tentang Bhisama Kesucian Pura yang jelas menyebutkan Gunung, Danau, Campuan, Pantai, Laut dan sebagainya diyakini memiliki nilai-nilai kesucian.
"Tidak bisa dibantah lagi, kalau Teluk Benoa adalah kawasan suci," tegas Dwikora
Penegasan sama disampaikan Sugi Lanus yang turut mendukung penelitian mahasiswa di Teluk Benoa mulai dari 1 Mei 2015 tersebut ditemukan 60 titik suci di kawasan Teluk Benoa dengan pembagian 24 Pura, 19 Loloan dan 17 Muntig.
Sugi mengungkaplan, aspek kajian kosmologi, Teluk Benoa merupakan Campuhan Agung (Pertemuan sungai-sungai dengan laut yang disucikan), tempat pertemuan-pertemuan energy niskala dan diyakini sebagai tempat berkumpulnya ruh suci dan para Hyang/Bhatara/Dewa.
"Di sekitar areal Teluk Benoa dikelilingi berbagai parahyangan (tempat suci) baik kasat dan tidak kasat mata, serta memiliki kekayaan hayati dan sumber daya alam yang tidak ternilai harganya. " ungkapnya.
Sugi menambahkan titik-titik dipesisir dan daratan yang sangat angker dan disucikan. Secara keseluruhan pesisir dan daratan di sekitar Teluk Benoa berhubungan secara niskala dan terikat dengan kehidupan keagaamaan dan keyakinan masyarakat sekitarnya.
Dia berharap, ke depan, kebijakan pemerintah dan posisi dari warga krama penyungsung Bali penting berpijak dari pemahaman yang sama tentang sebuah kawasan suci.
"Pemerintah seharusnya bersumber dari peraturan perundang-undangan dan pertimbangan kearifan lokal serta menjungjung setinggi-tinggi kita suci acuan yang menjadikan Bali kukuh secara religi, ekologi dan kultural," jelas dia seperti dikutif dari kabarnusa.
Sesuai bidang yang menjadi wewenangnya, kata Dwikora. pihaknya sebatas pada aspek kajian agama dan budaya. Hanya saja pada akhirnya semua keputusan tertinggi atau final pada hasil pertemuan Sulinggih dan Pinandita PHDI.
Salah satu keputusan dalam pertemuan Sulinggih di PHDI pusat belum lama ini, dibentuk tim sembilan kawasan suci Teluk Benoa, yang akan bekerja cepat mengumpulkan semua kajian dan melakukan pertemuan dengan semua pihak terkait.
Termasuk dengan pemerintah, sebelum PHDI menelorkan keputusan akhir dalam menyikapi reklamasi Teluk Benoa.
"Ada 33 sulinggih di seluruh Indonesia, yang harus didengarkan pandangannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa digelar pertemuan itu," tegasnya.
Dwikora sendiri memastikan, jika pandangan Sabha Walaka PHDIP sudah jelas, memastikan bahwa Teluk Benoa sebagai kawasan suci bagi umat HIndu yang harus dihormati semua pihak.
Pihaknya akan mengawal dan memperjuangkanu agar pada akhirnya PHDI pusat, menghasilkan keputusan yang tidak jauh dari aspirasi masyarakat Bali termasuk dari elemen ForBali.
Mengacu keputusan Parisada Hindu Dharma Indonesia pusat, Nomor: 11/Kep/I/PHDI/1994 tentang Bhisama Kesucian Pura yang jelas menyebutkan Gunung, Danau, Campuan, Pantai, Laut dan sebagainya diyakini memiliki nilai-nilai kesucian.
"Tidak bisa dibantah lagi, kalau Teluk Benoa adalah kawasan suci," tegas Dwikora
Penegasan sama disampaikan Sugi Lanus yang turut mendukung penelitian mahasiswa di Teluk Benoa mulai dari 1 Mei 2015 tersebut ditemukan 60 titik suci di kawasan Teluk Benoa dengan pembagian 24 Pura, 19 Loloan dan 17 Muntig.
Sugi mengungkaplan, aspek kajian kosmologi, Teluk Benoa merupakan Campuhan Agung (Pertemuan sungai-sungai dengan laut yang disucikan), tempat pertemuan-pertemuan energy niskala dan diyakini sebagai tempat berkumpulnya ruh suci dan para Hyang/Bhatara/Dewa.
"Di sekitar areal Teluk Benoa dikelilingi berbagai parahyangan (tempat suci) baik kasat dan tidak kasat mata, serta memiliki kekayaan hayati dan sumber daya alam yang tidak ternilai harganya. " ungkapnya.
Sugi menambahkan titik-titik dipesisir dan daratan yang sangat angker dan disucikan. Secara keseluruhan pesisir dan daratan di sekitar Teluk Benoa berhubungan secara niskala dan terikat dengan kehidupan keagaamaan dan keyakinan masyarakat sekitarnya.
Dia berharap, ke depan, kebijakan pemerintah dan posisi dari warga krama penyungsung Bali penting berpijak dari pemahaman yang sama tentang sebuah kawasan suci.
"Pemerintah seharusnya bersumber dari peraturan perundang-undangan dan pertimbangan kearifan lokal serta menjungjung setinggi-tinggi kita suci acuan yang menjadikan Bali kukuh secara religi, ekologi dan kultural," jelas dia seperti dikutif dari kabarnusa.
0 Response to "PHDI Angkat Bicara Soal Reklamasi Teluk Benoa Kawasan Suci "
Post a Comment