Perjanjian: Bali Tegaskan Tolak Desa Syariah Sekarang dan Selamanya

HINDUALUKTA-- Rabu 9 Desember 2015, isu terkait wacana pembangunan Desa Syariah dan Desa Wisata Syariah di Bali yang dilontarkan oleh Dr.H. Dadang Hermawan ( Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah / MES Bali ) akhirnya resmi di hapus. 

Hal ini dibuktikan dengan pengesahan "Piagam Tantular" yang ditandatangani perwakilan dari Hindu dan Islam. Dalam piagam tersebut tertulis perjanjian yang intinya menyatakan bahwa mulai saat ini dan kedepan, Bali akan tetap menolak ide Desa Syariah atau Wisata Syariah serta tetap menjaga Desa Adat peninggalan Mpu Kuturan. 


Wedakarna bersama Cok Ace ( PHRI ), Nova Sewiputra (DPRD), Ida Bhagawan Panyarikan (wakil Umat Hindu ) menyaksikan Haji Dadang H menandatangani permohonan maaf.
Pengesahan yang digelar di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wil Bali yang bertempat di Gedung Bank Indonesia Denpasar ini, dihadiri Senator DPD RI, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) Provinsi Bali, PHDI, PHRI, BPPD, LSM Hindu, DPRD Bali, Kapolda Bali dan Korem TNI Wirasayta dan para tokoh Bali lainnya.


Dalam penandatangan tersebut, Ketua MES Bali yakni Haji Dadang Hermawan menyatakan penyesalannya atas ide yang ia lontarkan dan tidak bermaksud menyakiti hati umat Hindu di Bali. 

“Saya meminta maaf atas dan ide desa syariah di Bali akan dihapus dari program MES.” ungkap Haji Dadang Hermawan yang juga menjabat Ketua STIKOM Bali ini.


Menanggapi hal itu, MUDP Bali kembali menegaskan penolakan dengan tegas terhadap ide Desa Syariah. 

“Darah saya bergetar begitu mengetahui ada ide Desa Syariah. Dan jangan dikira kami orang Bali tidak tahu cara – cara seperti ini. Bali sudah punya Desa Adat yang dijiwai oleh nilai agama Hindu.”
ungkap Jero Gede Putus Suwena (Bendesa Agung MUDP). 

Hal senada juga diungkap oleh Ir.Tjokorda Oka Sukawati (Ketua PHRI Bali) bahwa menyatakan bahwa ide wisata syariah tidak tepat di Bali. 

“Kami dari PHRI menolak dengan tegas isu Desa Syariah dan Wisata Syariah. Bukannya kami tidak toleran, tapi mari kita jaga roh pariwisata Bali dengan desa adatnya.” ungkap tokoh Puri Ubud ini. 
 

0 Response to "Perjanjian: Bali Tegaskan Tolak Desa Syariah Sekarang dan Selamanya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel