Sambut Nyepi, Pemprov Papua Umumkan Libur Vakultatif

HINDUALUKTA -- Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1939, Pemerintah Provinsi Papua mengumumkan Libur Vakultatif selama tiga hari yakni tanggal 27-29 Maret 2017.

Sekda Papua Hery Dosinaen

Hal ini disampaikan dalam surat edaran yang bernomor 003/3236/SET, yang ditujujan kepada Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Pimpinan BUMN/BUMD di Lingkungan Provinsi Papua, dan Pimpinan Vertikal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, 16 Maret 2017.

Dalam Surat tersebut di umumkan bahwa "Sesuai Petunjuk Gubernur Papua Tentang Hari Libur Vakultatif di Provinsi Papua dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi, maka dengan ini disampaikan bahwa hari Senin, tanggal 27 Maret 2017 adalah merupakan Hari Libur Resmi dan pada tanggal 29 Maret 2017 kembali bekerja seperti biasa." demikian keterangan dalam surat tersebut yang ditandatangai oleh sekretaris daerah Hery Dosinaen.

Foto; jayawijayakab

Seperti diketahui Hari Raya Nyepi merupakan hari raya umat Hindu yang dirayakan setiap Tahun Baru Saka. Dimana pada hari ini umat hindu melakukan Catur Brata Penyepian. Pembersihan atas segala dosa yang sudah diperbuat selama hidup di dunia dan memohon pada yang Maha Kuasa agar diberikan kekuatan untuk bisa menjalankan kehidupan yang lebih baik dimasa mendatang.

Hari Raya Nyepi jatuh pada hitungan Tilem Kesanga (IX) yang diyakini saat baik untuk mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa dan dipercayai merupakan hari penyucian para dewa yang berada dipusat samudra yang akan datang kedunia dengan membawa air kehidupan (amarta) untuk kesejahteraan manusia dan umat hindu di dunia.

0 Response to "Sambut Nyepi, Pemprov Papua Umumkan Libur Vakultatif "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel