Pengertian Tata Susila dan Budi Pekerti

HINDUALUKTA-- Tata susila terdiri dari dua kata yaitu tata dan susila. Dalam bahasa Jawa kuno, kata “tata” berarti aturan, sedangkan kata “susila” merupakan gabungan partikel su yang berarti baik (bahasa Sansekerta), dan sila berarti tingkah laku yang baik. Jadi tata susila berarti aturan tingkah laku yang baik.
 
Sedangkan Kata budi pekerti mempunyai makna yang sangat erat dengan “tata susila”. Kata budi pekerti berasal dari akar kata “budh” yang berarti mengetahui, kemudian berubah menjadi “budi” (dalam bentuk tunggal) dan dalam bentuk jamak menjadi buddhayah (Titib : 2002). Kalau diperiksa kamus besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka (1991 : 150) berarti :
  1. Alat batin yang merupakan paduan akal dan perasaan untuk menimbang baik dan buruk.
  2. Tabiat, akhlak, watak.
  3. Perbuatan baik, kebaikan.
  4. Daya upaya, ikhtisar.
  5. Akal (dalam arti kecerdikan).
Kata pekerti atau pakerti rupanya berasal dari prakerti atau pravrti yang berarti “prilaku”. Jadi budi pekerti berarti perilaku yang baik. Dengan demikian, maka tata susila yang berarti aturan tingkah laku yang baik mempunyai kaitan yang erat sekali dengan budi pekerti yang berarti tingkah laku yang baik. Orang yang berbudi pekerti baik pasti melaksanakan tata susila dengan konsisten.

Reff; Raka Mas, Drs. A.A. Gede, 2017, TataSusila dan Budi Pekerti,

0 Response to "Pengertian Tata Susila dan Budi Pekerti"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel