Bimas Hindu Wajibkan Pihak Pendidikan Tinggi Hindu Negeri/Swasta Lengkapi Data Dosen

HINDUALUKTA -- Kementerian Agama Republik Indonesia, dalam hal ini Direktorat Bimbingan Masyarakat Hindu memintah kepada Bagian Akademik Pendidikan Tinggi Hindu Negeri maupun Swasta Di Seluruh Indonesia untuk melengkapi biodata Dosen tetap maupun tidak tetap.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat edaran bernomor: 2199/P/DD/T/2017. yang ditandatangani Direktur Pendidikan Agama Hindu, Drs. Ida Bagus Gede Subawa, M.Si.

Direktur Pendidikan Agama Hindu, Ida Bagus Gede Subawa
Adapaun isi dari surat edaran tersebut sebagai berikut:

Nomor : 2199/P/DD/T/2017
Lampiran : -
Perihal : Untuk Kelengkapan Data Dosen Tahun 2017/2018

Kepada Yth.
Bagian Akademik Pendidikan Tinggi Hindu Negeri/Swasta Di Seluruh Indonesia

Om Swastyastu Sehubungan dengan kelengkapan data Pendidikan Tinggi Hindu Tahun 2017 dan belum lengkapnya pelaporan biodata Pengajar Pendidikan Tinggi Hindu, dengan ini kami sampaikan bahwa Pihak Pendidikan Tinggi Hindu Negeri/Swasta, diwajibkan melengkapi hal-hal sebagai berikut:

1.Nama Ketua/Rektor
2.Alamat lengkap Instansi
3.Biodata Dosen (tetap/tidak tetap)
4.Format pelaporan untuk biodata Dosen Sebagai berikut:
5.Pelaporan biodata diatas dikirim melalui email: ditjenbimashindu.ri@gmail.com
6.Pelaporan dikirim paling lambat tiga hari setelah surat ini diterima.

Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan secepatnya, atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.
Surat Edaran Bimas Hindu

0 Response to "Bimas Hindu Wajibkan Pihak Pendidikan Tinggi Hindu Negeri/Swasta Lengkapi Data Dosen"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel