Ruang Lingkup, Kedudukan dan Peranan Acara dalam Agama Hindu
HINDUALUKTA -- Acara Agama Hindu adalah tradisi-tradisi atau kebiasaan-kebiasaan yang bersumber pada kaidah-kaidah hukum yang ajeg baik yang berasal dari sumber tertulis maupun tradisi tempat setempat yang diikuti secara turun temurun sejak lama oleh umat Hindu. Acara Agama Hindu merupakan penampilan atau pelaksanaan ajaran Hindu maka jelaslah bagian ini pula merupakan bagian luar yang paling tampak yang merupakan fenomena agama.
- Ruang Lingkup Acara Agama Hindu
Setelah dijelaskan tentang pengertian Acara Agama Hindu maka selanjutnya akan dijelaskan tentang ruang lingkup dan acara agama Hindu itu sendiri. Acara Agama Hindu sesungguhnya mencakup bidang yang sangat luas yang mencakup segala aspek mengenai penerapan atau aplikasi dan agama Hindu itu. Namun dalam hal acara Agama Hindu sebagai istilah mata kuliah materinya meliputi pokok-pokok bahasan sebagai berikut :
1. Ajaran Tentang Yadnya
Disini akan dijelaskan mengenai :
- Pengertian dan tujuan Yadnya.
- Macam-macam Yadnya.
- Kedudukan Yadnya.
- Sarana Yadnya dan fungsinya.
2. Ajaran Tentang Hari-hari Suci
Menjelaskan mengenai pengertian, tujuan dan pelaksanaan serta makna filosofis dan hari-hari suci keagamaan seperti :
- Hari Raya Nyepi.
- Hari Raya Siwa Ratri.
- Hari Raya Saraswati.
- Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Selain hari-hari suci keagamaan tersebut masih ada lagi hari-hari suci yang lain yang lebih bersifat lokal.
3. Ajaran Tentang Tempat Suci atau Tempat-tempat Pemujaan :
- Pengertian dan fungsi tempat suci atau tempat pemujaan (Pura).
- Struktur dan proses membangun tempat suci.
- Macam bentuk bangunan suci dan pengelompokkan tempat suci.
4. Ajaran Tentang Orang Suci
Ajaran tentang orang suci (Pandita dan Pinandita), meliputi:
- Pengertian orang suci (pandita atau pinandita).
- Sasana dan wewenang orang suci agama Hindu di Indonesia (Pandita dan Pinandita).
- Riwayat singkat beberapa orang suci agama Hindu di Indonesia.
Jadi ruang lingkup Hindu dalam hal ini mencakup 4 bidang yakni : Hari Suci Keagamaan, Tempat dan Orang Suci. Sesungguhnya wariga juga termasuk dalam acara agama. Akan tetapi karena wariga materi ajarannya cukup luas dan penting maka wariga diangkat menjadi satu mata kuliah. Dan materi-materi pokok yang menjadi ruang lingkup mata kuliah acara agama Hindu tersebut di atas maka yang paling pokok adalah mengenai Yadnya. Yang lainnya sesungguhnya adalah masih dalam kaitannya dengan pelaksanaan Yadnya itu sendiri.
- Kedudukan dan Peranan Acara dalam Agama Hind
Acara agama Hindu adalah salah satu bagian integral yang tak dapat dipisahkan dan ajaran agama Hindu secara keseluruhan yang meliputi Tattwa, Susila dan upacara Agama. Tattwa adalah ajaran tentang filsafat ke-Tuhan-an Agama Hindu. Susila adalah ajaran yang menyangkut tentang tingkah laku. Upacara adalah suatu ajaran yang menyangkut tentang tata cara untuk melakukan upacara-upacara keagamaan. Ketiga aspek tersebut tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya, melihat dari ketiga aspek tersebut, maka acara agama termasuk ke dalam aspek Upacara Agama.
Acara Agama merupakan bagian yang paling luar sehingga paling tampak dalam kegiatan hidup beragama. Ibarat melihat sebuah benda, maka bagian yang paling tampak adalah bagian yang paling luar yaitu kulitnya, sedangkan bagian dalamnya tidak tampak jelas. Guna dapat mengetahui benda tersebut dengan baik dan benar tidaklah cukup dilihat hanya dari sisi luarnya saja, ia haruslah juga dilihat bagian dalamnya yang merupakan inti atau jiwanya. Acara Agama merupakan bagian yang paling luar, maka bagian inilah yang paling banyak menerima pengaruh tradisi dengan budaya setempat. Pengaruh tersebut menyebabkan Acara Agama Hindu antara satu daerah dengan daerah yang lainnya tampak beragam dalam sisi luarnya, tetapi dalam intinya atau jiwanya tetap Hindu. Acara Agama Hindu memberikan kesemarakan hidup beragama, dan dapat dikatakan sebagai refleksi dan ajaran agama itu sendiri, yang dapat dilaksanakan secara riil dalam kehidupan sehari-hari. Kesemarakan hidup beragama bukanlah merupakan jaminan pendalaman ajaran Agama Hindu itu sendiri, namun tidaklah berarti bahwa kesemarakan itu tidak perlu. Kesemarakan itu tetap perlu adanya, hanya saja harus disertai dengan pendalaman ajarannya. Acara agama sekalipun menduduki tempat yang paling luar tidak berarti bahwa secara agama Hindu itu tidak penting atau kurang pentingnya. Kedudukan Acara Agama Hindu dinyatakan dalam kitab suci Manawadharma Sastra sebagai berikut :
Weda khilo dharma tulam smrti
cila ca lad widam, acaracca iwa
sadhunamat manastustirewaca.
(Mds. II. 6).
Artinya :
Seluruh Weda merupakan sumber utama dari pada dharma (agama Hindu) kemudian barulah Smrti di samping Sila (kebiasaan-kebiasaan yang baik dan orang-orang yang menghayati Weda) dan kemudian acara (tradisi-tradisi dan orang-orang suci) serta akhimya atma tusti (rasa puas diri sendiri).
Dan pasal ini kita mengenal sumber-sumber hukum menurut urutan-urutannya adalah seperti istilah berikut ini :
- Weda
- Smrti
- Sila
- Acara, (Sadacara)
- Atmatusti
Dalam uraian tersebut di atas jelaslah kedudukan Acara yang merupakan sumber ajaran agama Hindu. Secara berurutan yang merupakan sumber dharma (ajaran agama Hindu) menurut bunyi pasal tersebut adalah sebagai berikut:
- Weda
- Smrti
- Sila
- Acara
- Atmatusti
ad.1) Weda adalah sumber utama dan pertama dari pada dharma. Weda terdiri atas empat kelompok yaitu:
- Rg Weda Samhita
- Sama Weda Samhita
- Yajur Weda Samhita
- Atharwa Weda Samhita
ad.2) Smrti : adalah kitah dharma sastra. Kitab dharma sastra itu ada banyak macamnya, antara lain :
- Manawa Dharma Sastra
- Parasara Dharma Sastra
- Kautilya Dharma Sastra
- Sankha Likita Dharma Sastra, dan sebagainya.
ad. 3) Sila : adalah tradisi atau kebiasaan yaitu tingkah laku yang baik dan pada orang yang menghayati Veda.
ad. 4) Acara : adalah tradisi yang bersumber pada sastra atau ajaran agama yang telah diikuti secara turun temurun, termasuk pula tradisi pada orang suci.
ad. 5) Atmastuti : adalah rasa puas diri sendiri yang berdasarkan kesepakatan yang diputuskan oleh para pemuka agama.
Dikemukakan disini bahwa pada bagian lain dari Kitab Manawa Dharma Sastra yaitu Bab II, 12 ada menyebutkan sebagai berikut :
Weda smrti saducarah vasya
ca priyamaimanah,
elaccaturwidham prahuh saksad
dharmasyra laksanam. (Mds. II. 12)
Artinya:
Weda, smrti, sadacara dan Atmatusti mereka menyatakan sebagai empat tingkat usaha untuk mendefinisikan dharma.
Dan Bab 11 pasal 12 ini menyederhanakan pasal 6, dengan meniadakan “Sila”, karena Sila dan Sadacara, artinya juga kebiasaan. Sila berarti kebiasaan, sedangkan Sadacara adalah tradisi. Tradisi dan kebiasaan adalah kebiasaan pula. Jadi Sila dan Acara dalam hal ini digabungkan menjadi satu dengan istilah Sadacara, sehingga urutan sumber ajaran Agama Hindu hanya terdiri dari empat bagian yaitu :
- Weda
- Smrti
- Sadacara
- Atmatusti
Berdasarkan uraian tersebut dapat dipahami bahwa sesuatu yang belum diatur secara jelas dalam kitab Veda sebagai sumber yang pertama dan utama itu akan diatur dan dijabarkan dalam kitab-kitab Smrti. Demikian pula selanjutnya apabila dalam kitab-kitab Smrti juga belum ada aturannya tentang yang menyangkut tata kehidupan beragama maka akan diatur dalam acara. Tetapi jika dalam acara toh juga belum ada aturannya, maka tentulah akan diatur dalam Atmatusti.
Atmatusti arti sesungguhnya adalah rasa puas diri sendiri. Akan tetapi dalam kaitan ini Atmatusti bermakna hasil kesepakatan para pemuka agama Hindu yang terhimpun dalam lembaga umat Hindu yang disebut Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Beliau-beliau itulah yang menetapkan sesuatu keputusan mengenai berbagai hal yang menyangkut kebutuhan tata kehidupan beragama Hindu. Parisada Hindu Dharma akan membuat ketetapan maupun keputusan yang menyangkut berbagai bidang kehidupan beragama yang diperlukan oleh umatnya, melalui Loka-Sabha Maha-Sabha maupun melalui seminar-seminar tertentu. Demikianlah pentingnya kedudukan acara dalam Agama Hindu. Kemudian bagaimana peranan acara itu dalam Agama Hindu? Sesuai dengan kedudukannya seperti telah diuraikan di atas tadi, maka peranan utama dari acara dalam Agama Hindu itu adalah memberikan tuntunan pada umatnya dalam kaitannya dengan pengamalan ajaran agama yang bersifat operasional serta dapat dilaksanakan secara riil. Sesuatu yang belum ada aturannya secara jelas dan terinci dalam kitab Sruti maupun Smrti, namun hal itu ternyata diperlukan, maka dalam hal ini acara agamalah yang akan mengaturnya. Karena jaman terus berubah, ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang dengan pesat, maka tuntutan dalam tata kehidupan beragama pun akan berkembang pula, sehingga akan menjadi semakin kompleks. Dalam kenyataan antara Acara dan Atmatusti dalam arti kesepakatan para pemuka agama sulit dipisahkan. Sebab apa yang ditetapkan sebagai suatu ketentuan oleh para pemuka agama tersebut, nantinya akan melengkapi Acara agama itu sendiri. Disamping itu peranan Acara agama dalam agama Hindu yang tidak kalah pentingnya adalah untuk memberi tuntunan pada umatnya untuk melaksanakan ajaran agama dalam kehidupan beragama secara riil. Masyarakat pada umumnya telah mengetahui Acara agama dari pada mengetahui filsafat agamanya. Sebab acara agama itulah yang paling kelihatan secara nyata. Acara juga memberikan identitas agama Hindu yang paling menonjol, kesemarakan hidup beragama akan tampak dengan jelas dalam acara agama itu sendiri.
Dengan demikian peranan Acara dalam agama Hindu tidak saja sebagai penerapan agama secara riil dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga melengkapi aturan-aturan tata keberagamaan yang belum diatur dalam Weda maupun dalam kitab Smrti. Di samping itu juga untuk memberikan kesemarakan yang memberikan kegairahan hidup bersama.
Referensi:
Sukrawati, Ni Made. 2019. Acara Agama Hindu. Denpasar: UNHI Press.
Dikutib Dari Buku: Acara Agama Hindu Karya Dr. Ni Made Sukrawati, S.Ag., M.Si halaman 7 - 12
0 Response to "Ruang Lingkup, Kedudukan dan Peranan Acara dalam Agama Hindu"
Post a Comment