Tempat Beribadah Muslim Ini Digugat Sebagai Kuil Hindu Kuno

Taj Mahal
HINDUALUKTA-- Bangunan yang kerap diidentikan sebagai lambang cinta di India, Taj Mahal, kembali mendapat status sebagai warisan dunia dari UNESCO. Namun bangunan ini kembali menjadi kontroversi.

Pasalnya, bangunan penuh sejarah ini baru saja mendapat gugatan hukum dari enam pengacara di Agra sejak April. Enam pengacara tersebut mengklaim, monumen terkenal yang dibangun pada abad ke-17 ini sebagai makam istri tercinta Raha Mughal, dan merupakan kuil kuno untuk dewa Siwa. 

Taj Mahal
Menteri kebudayaan India diminta menyelesaikan hukum kontroversial yang saat ini lebih dikenal dengan tempat ibadah masyarakat muslim. Mereka meminta pemerintah mengkalirifikasikan bahwa Taj Mahal adalah candi Hindu. Petisi yang diterima oleh Pengadilan Agra menjelaskan, bentuk keibadahan juga harus diubah dari budaya muslim menjadi Hindu.

Kemudian, makam dari Raja Mughal harus dipindahkan. Dilansir dari Telegraph, Kamis (3/12) saat ini hanya Muslim yang diizinkan untuk beribadah di lokasi tersebut. Khususnya digunakan untuk sholat Jumat.

Dr. Mahesh Sharma, menteri kebudayaan India mengatakan dia menyadari gugatan itu, tapi pemerintah belum menemukan bukti yang dapat menunjukkan Taj Mahal adalah sebuah kuil Hindu Siwa.
"Menteri Kebudayaan akan mencari bukti dan kebenarannya terlebih dahulu. Itulah sebabnya mengapa pengadilan belum memutuskan," kata Dr. Bhuvan Vikrama dari Survei Arkeologi India selaku pengelola makam.

Taj Mahal
Dalam bukunya Taj Mahal 1989: The True Story, sejarawan revisionis, PN Oak, mengklaim monumen dibangun pada tahun 1155, puluhan tahun sebelum invasi Muslim India. Dia mengatakan nama Taj Mahal sebenarnya diambil dari istilah sansekerta, Tejo Mahalay, yang menandakan Candi Siwa.

Oak juga menulis banyak teori aneh dan didiskreditkan, termasuk klaim aneh bahwa Hindu pernah menaklukkan Italia. Bahkan Westminster Abbey pernah juga disebutkan sebagai kuil Siwa. Tulisannya masih dipertanyakan.

Lakshmikant Bajpayee, presiden BJP dari negara bagian Uttar Pradesh mengatakan Taj Mahal adalah sebuah kuil kuno yang dijual oleh raja Hindu, Jai Singh, untuk Shah Jahan, kaisar Mughal pada masa itu.

"Saya tidak mengatakan dokumen ini dapat membuktikan mana yang memiliki hak atas kuil. Sengketa membuat Taj Mahal menjadi kontroversial, dan akan mempengaruhi banyak pihak. Tidak hanya sumber daya tarik bagi dunia, tetapi juga sisi pariwisata di negara ini."

0 Response to "Tempat Beribadah Muslim Ini Digugat Sebagai Kuil Hindu Kuno"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel